Java Script

Selasa, 17 Desember 2013

Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Berkelanjutan


Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolalaan Lingkungan Hidup disebutkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam peroses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depanPembangunan berkelanjutan memperhatikan kebutuhan bagi generasi sekarang dan generasi masa datang. Pembangunan berkelanjutan dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan penduduk dengan tidak merusak lingkungan hidup. Faktor lingkungan hidup yang mendorong pembangunan berkelanjutan adalah proses ekologi penting tetap terpelihara, sumber daya cukup tersedia, serta lingkungan sosial, budaya, dan ekonomi yang sesuai.

Kegiatan pembangunan memiliki dampak positif dan negatif. Pembangunan yang berdampak positif dapat ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan dan kualitas penduduk, karena pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat tanpa menimbulkan efek yang merusak kepada lingkungannya. Sementara itu pembangunan yang berdampak negatif akan menyebabkan tercemarnya atau rusaknya lingkungan karena eksploitasi dan pemanfaatan yang sangat besar terhadap lingkungannya, tanpa mempertimbangkan akibat negatif yang akan timbul (pengelolaan tanpa perhitungan).

Pembangunan berkelanjutan berkaitan dengan pembangunan berwawasan lingkungan. Artinya pembangunan hendaknya selalu memperhatikan keadaan lingkungan dengan melakukan analisa-analisa terhadap dampak lingkungan yang mungkin ada. Untuk lebih menanamkan pemahaman kita, mari kita perhatikan ciri-ciri pembangunan berkelanjutan berikut ini. Menurut ahli lingkungan Emil Salim, konsep pembangunan berkelanjutan mempunyai ciri-ciri (landasan pokok) berikut:
1.  Proses pembangunan mesti berkelanjutan, terus menerus, didukung sumber daya alam, kualitas lingkungan, dan manusia yang terus berkembang.
2.  Sumber daya alam memiliki ambang batas sehingga pemanfaatannya akan menurunkan kualitas dan kuantitas lingkungan.
3.  Kualitas lingkungan berkorelasi/berhubungan dengan kualitas hidup.
4.  Pola pembangunan sumber daya kini seharusnya menutup kemungkinan pilihan lain
5.  Mengendalikan solidaritas transgenarasi sehingga peningkatan kesejahteraan generasi sekarang juga dapat dialami oleh generasi mendatang.

Agar lingkungan dapat tetap mendukung pembangunan yang berkelanjutan, baik untuk saat sekarang maupun generasi mendatang, perlu kita lakukan beberapa usaha pelestarian lingkungan.

Berikut prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita lakukan.
1. Mengurangi eksploitasi (reduce)
2. Menggunakan kembali (reuse)
3. Mendaur ulang (recycle)
4. Memulihkan kembali (recovery)
5. Memperbaiki kembali (reserve)

Beberapa usaha pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan diantaranya berikut ini:
1. Pelestarian hutan
Dengan cara melakukan Reboisasi dan rehabilitasi Hutan. Reboisasi adalah usaha penghutanan kembali daerah-daerah gundul.  Rehabilitasi hutan berguna untuk mengganti dan memperbaiki pohon-pohon yang telah mati dan rusak dengan pohon-pohon baru. Mempertahankan hutan lindung dan suaka alam, mengambil kayu hutan dengan sistem tebang pilih, dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya hutan.

2. Pelestarian tanah guna mempertahankan kesuburannya.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara : Penggunaan pupuk yang benar untuk meningkatkan unsur hara tanah; pembuatan transering pada tanah miring gunanya untuk mencegah erosi; pelestarian tanah guna menyimpan air dengan cara penghijauan pada tanah yang tidak dimanfaatkan, selalu menutup permukaan tanah dengan tanaman untuk mengurangi kerusakan tanah akibat penyinaran matahari dan mengurangi penguapan air tanah, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), penertiban pembuangan sampah sembarangan, penertiban pembuangan limbah industri dengan membuang bahan-bahan yang sulit hancur.

3. Pelestarian udara
Dilakukan dengan cara: Mewajibkan pabrik menyaring asapnya agar aman dibuang ke udara; mengurangi pemakaian bahan bakar fosil untuk mengurangi gas buang; memghindari pemakaian CFC (kloroflurokarbon) pada AC dan lemari es; dan membuat taman dan menanam pepohonan di lingkungan sekitar.

4. Pelestarian laut dan pantai
Dilakukan dengan cara: tidak membuang sampah dan limbah ke laut; melarang penggunaan bahan peledak dan pukat harimau untuk menangkap ikan dan mempertahankan hutan mangrove.

Demikian pembahasan kita. Terima kasih atas kunjungan dan perhatiannya.
Semoga menjdai ilmu yang barokah. Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin

Diambil dari sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar